Ensiklopedi: AGAMA DAN TANTANGAN GLOBALISASI
Info penerimaan mahasiswa baru IDIA Prenduan tahun akademik 2010-2011 silahkan klik di sini

AGAMA DAN TANTANGAN GLOBALISASI

Senin, 04 Oktober 2010

Kirim ini ke Facebook Anda..

www.tips-fb.com

Oleh : Sri Nur Laila Jamil*

Gobalisasi atau disebut dengan “Modernisasi” merupakan gejala universal. ( J. W. School, Modernisasi: Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-negara Sedang Berkembang di Indonesia. Oleh RG. Soekadijo, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama 1991. Hal: 24).

Berkenaan dengan hal ini, Marion J. Levy, menyatakan: “The patterns of the relatively modernized societies, once developed, have shown a universal tendency to penetrate any social context whose participants have come in contact with them. The patterns always penetrate; once the penetrate has begun, the previous indigenous pattern always change; and they always change in the direction on some of the patterns of the relatively modernized society”.


Dengan demikian, semua bangsa terlibat dalam proses modernisasi. Manifestasi proses ini pertama kali terlihat di Inggris pada abad ke-18, yang di kenal sebagai revolusi Industri. Mula-mula proses ini menyebar ke wilayah-wilayah yang memiliki kebudayaan sama dengan Inggris, yaitu Eropa dan Amerika Utara. Kemudian penyebarannya menyebar luas ke kawasan-kawasan yang memiliki kebudayaan berbeda dengan Inggris, seperti di Asia-Afrika dan Amerika Latin. Dilihat dari keterlibatan semua bangsa dalam proses modernisasi, Negara-negara di dunia sering dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu Negara-negara yang telah malakukan modernisasi (developed countries) dan Negara-negara yang sedang melaksanakan modernisasi (developing countries).

Berdasarkan perspektif tersebut, aspek yang paling spektakuler dari modernisasi adalah pergantian produksi, yaitu itu dari teksnik industri yang bertumpu pada penggunaan “energi bernyawa” (animate source) ke energi tak bernyawa (inanimate source), sebagaimana terangkum dalam pengertian Revolusi Industri. Dalam pengertian modernisasi tercakup pengertian mengenai perubahan dalam ekonomi, politik, Sosial dan budaya. (Kahmad Dadang, Sosiologi Agama. 2006. Bandung: PT Remaja Rosdakarya).

Globalisasi abad ini tidak hanya melahirkan kemakmuran dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengejutkan dan mendunia, melainkan juga menimbulkan tantangan problema kemanusiaan yang luar biasa. Disadari ataupun tidak, nyaris semua Negara Islam atau negara dengan penduduk mayoritas Islam, menggunakan sistem ekonomi pasar yang liberal dengan roh kapitalisme sebagai pondasi ekonominya. Sistem ekonomi ini bukan saja telah mendatangkan kemakmuran, tapi juga pada banyak negara-termasuk Indonesia telah melahirkan kesenjangan yang mengangah antara kaya-miskin, korupsi, pengangguran, dan ketidakadilan ekonomi, yang menurut sebagian kalangan menjadi salah satu causa penting bagi timbul dan berkembangnya bibit terorisme.

Dewasa ini dunia sedang mengalami proses yang sering disebut orang dengan istilah globalisasi, proses mendunia akibat kemajuan-kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dibidang telekomunikasi dan transportasi. Globalisasi mengakibatkan orang tidak lagi memandang dirinya sebagai hanya warga suatu negara, melainkan juga sebagai warga masyarakat dunia. Ia tidak lagi menganggap benar nilai-nilai yang selama ini dianut oleh masyarakat kampung, kota, propinsi, atau bangsanya. Melainkan mulai membandingkannya dengan nilai-nilai yang dia pelajari dari bangsa lain. Dalam bekerja pun, ia tidak lagi memandang wilayah negaranya sebagai tempat mencari nafkah, melainkan ia meluaskan pandangannya ke seluruh kawasan dunia sebagai lahan tempat ia mencari nafkah.

Globalisasi dibidang ekonomi telah menimbulkan desakan-desakan agar diberlakukan perdagangan bebas antar bangsa. Beberapa negara telah membentuk persekutuan di bidang ekonomi: Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), AFTA (Asean Free Trade Area), dan APEC untuk kawasan Asia Pasifik.

Globalisasi ini membawa dampak positif dan negatif bagi kepentingan bangsa dan umat kita. Dampak positif, misalnya, makin mudahnya kita memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu kita menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang kita hadapi. (Misalnya, melalui internet kini kita dapat mencari informasi dari seluruh dunia tanpa harus mengeluarkan banyak dana seperti dulu, demikian pula dalam hal tenaga kerja, dana, maupun barang). Di bidang ekonomi, perdagangan bebas antar negara berarti makin terbukanya pasar dunia bagi produk-produk kita, baik yang berupa barang atau jasa (tenaga kerja).

Dampak negatifnya adalah masuknya informasi-informasi yang tidak kita perlukan atau bahkan merusak tatanan nilai yang selama ini kita anut. Misalnya, budaya perselingkuhan yang dibawa oleh film-film Itali melalui TV, gambar-gambar atau video porno yang masuk lewat jaringan internet, majalah, atau CD Room, masuknya faham-faham politik yang berbeda dari faham politik yang kita anut, dsb. Di bidang ekonomi, perdagangan bebas juga berarti terbukanya pasar dalam negeri kita bagi barang dan jasa dari negara lain.

Nasib Islam modern atau globalisasi ini sangat ditentukan oleh sejauh mana kemampuan umat Islam merespon secara tepat tuntutan dan perubahan sejarah terjadi diera ini (era globalisasi). (Kahmad Dadang, Sosiolgi Agama. 2006. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal: 204).

Umat manusia telah terbentuk sebagaimana produk industri itu sendiri. Tidak ada lagi keunikan, yang ada hanyalah kekakuan yang seragam, sehingga secara sadar atau tidak sadar manusia berangsur-angsur kehilangan asas kemerdekaannya. Padahal itulah yang dijadikan tumpuan bagi ilmu pengetahuan dan teknologi. (Ibid. Hal: 96)

Dalam kaitannya dengan ummat Islam Indonesia, dampak negatif yang paling nyata adalah perbenturan nilai-nilai asing yang masuk lewat berbagai cara, dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian besar bangsa kita. Mengingat agama Islam adalah agama yang berdasarkan hukum (syari’ah), maka perbenturan nilai itu akan amat terasa di bidang syari’ah ini. Globalisasi informasi telah membuat ummat kita mengetahui praktek hukum (terutama hukum keluarga) di negeri lain, terutama di negeri maju yang sebagian sama dan sebagian lagi berbeda dari hukum Islam.

Keberhasilan negara maju yang sekuler dalam bidang ekonomi telah membuat segala yang berasal dari negara tersebut tampak baik dan hal ini dapat menimbulkan keraguan atas praktek yang selama ini kita anut. Contoh hukum Islam yang berbeda dari hukum sekuler di negeri maju antara lain: hukum waris, kedudukan wanita dan pria dalam perkawinan, kedudukan anak pungut atau anak angkat dalam keluarga, hak asasi anak, hak asasi manusia, hukum rajam, hukum potong tangan, definisi zina, perkawinan campur, dsb. Kemajuan teknologi di bidang rekayasa genetik (cloning) misalnya, juga telah menimbulkan persoalan hukum keluarga (waris dan perwalian).

Menghindari globalisasi sebagai proses alami ataupun menghilangkan sama sekali dampak negatif globalisasi itu barangkali tidak mungkin. Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, kita harus menghadapi globalisasi ini dan menerima segala dampaknya, negatif maupun positif. Oleh karena itu, tantangan yang kita hadapi sebagai kelompok elit ummat adalah: Bagaimana kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dampak positif globalisasi itu dan meminimalkan dampak negatifnya. (http://www.pendidikanislam.net/index.php/makalah/41-makalah-tertulis/294-tantangan-globalisasi-terhadap-ummat).

Kesimpulan

Dengan adanya era globalisasi ini kita umat Islam terutama harus bisa menghadapi dan memperkuat iman dan takwa. kita harus bisa menghadapi perubahan zaman yang telah kita jalani sekarang ini, zaman modern serba mesin yang mungkin memanjakan kita dalam setiap pekerjaan dan langkah kita.

Globalisasi atau modernisme itu terjadi karena adanya atau terjadinya pasar bebas, yang mana budaya-budaya luar masuk dan berkembang biak di negara kita, sehingga bisa mempengaruhi masyarakat yang ada. Dengan model-model baru yang mereka anut dari negara-negara mereka sebelum masuk ke sebuah negara.

Globalisasi itu bisa berkembang diranah ekonomi, media dan lain sebagainya, Dampak negatif dari adanya globalisasi tersebut, diantaranya yaitu masyarakat yang terpengaruh budaya-budaya luar akan mengikuti apa yang menurut mereka baru., terutama bagi umat Islam, era globalisasi ini merupakan tantangan yang sangat berat, karena berbagai macam godaan dan cobaan yang akan dihadapinya. Oleh karena itu di era ini, kita harus bisa menjaga diri dan iman kita, agar tidak terlalu terlarut didalamnya.

*Mahasisiwi Semester IV

Asal Pamekasan Madura



Daftar Pustaka:

· ( J. W. School, Modernisasi: Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-negara Sedang Berkembang di Indonesia. Oleh RG. Soekadijo, Jakarta, PT gramedia pustaka utama 1991.

· (Kahmad Dadang, Sosiologi Agama. 2006. Bandung: PT Remaja Rosdakarya).

· (http://www.pendidikanislam.net/index.php/makalah-makalah tertulis/ 294- tantangan globalisasi -terhadap- ummat

Umat manusia telah terbentuk sebagaimana produk industri itu sendiri. Tidak ada lagi keunikan, yang ada hanyalah kekakuan yang seragam

Artikel Terkait



0 komentar:

Ensiklopedi © 2010 Template by:
Teroris Cinta Dot Com